walaupun berita ini sudah agak lama diberitakan namun saya dan banyak orang pasti belum tahu bahwa situs file shraing terbesar ini ditutup oleh amerika karena melanggar hak cipta .seperti yang diberitakan oleh Kompas.com bahwa megaupload melanggar hak cipta sebagai berikut :
|
logo megaupload |
|
- Megaupload dianggap sebagai sebuah situs yang, meski tidak berbasis di AS, tetapi ditujukan bagi warga AS dan menimbulkan kerugian kepada pihak-pihak yang ada di AS.
- Dokumen dakwaan pada Megaupload menyebutkan, perusahaan itu menyewa 1.000-an server di AS, sebanyak 525 di antaranya ada di Virginia.
- Kemudian, kebanyakan transaksi di situs itu juga dilakukan lewat PayPal, perusahaan AS. Jumlahnya, menurut Pemerintah AS, lebih dari 110 juta dollar AS.
- Pendapatan iklan Megaupload didapatkan dari Google AdSense (hingga 2007) dan AdBrite. Keduanya perusahaan AS.
- Megaupload membayar penggunanya yang melakukan upload paling populer. Dalam dakwaan itu disebutkan, termasuk di antaranya merupakan penduduk Virginia, AS.
- Logika dari dokumen itu, dengan mengirimkan uang ke alamat di AS, Megaupload memahami bahwa mereka berbisnis di AS dan terikat dengan yurisdiksi AS.
- Kesimpulannya: kerugian pelanggaran hak cipta terjadi di Virginia, dari server di Virginia, dan perusahaan itu mendapatkan, serta mengirimkan uang ke warga Virginia. Maka dari itu, ia terikat hukum federal di Virginia.
- Tentu masalah yurisdiksi ini akan jadi salah satu bahan pembelaan terhadap Megaupload di persidangan kelak.
namun saya juga mendapat kabar bahwa megaupload akan segera kembali berdiri !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar